SURABAYA,Sekitar 60 persen terumbu karang di perairan Jawa Timur rusak berat karena karena pemakaian bom ikan dan racun sianida. Sementara itu, langkah rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang di Jawa Timur masih minim.
Di perairan laut Jawa Timur, kerusakan terumbu karang terparah terjadi di wilayah pesisir Laut Utara Jawa Timur, mulai Kabupaten Tuban, Lamongan, hingga Gresik, serta kawasan pesisir Pulau Madura. Sejauh ini, la ngkah yang bisa dilakukan Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur baru sebatas sosialisasi larangan penggunaan alat-alat tertentu, seperti bom dan racun sianida.
Pada tahun 2008, dengan alasan keterbatasan dana, Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur t ak dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk program penyelamatan terumbu karang. Alokasi dana penyelamatan terumbu karang baru dapat diajukan tahun 2009 sebesar Rp 3 miliar dari total APBD dan APBN untuk Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur sebesar R p 62 miliar.
Biaya rehabilitasi terumbu karang sangat mahal. Untuk pemeliharaan satu rumpun terumbu karang saja dibutuhkan biaya sekitar Rp 3 juta, kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur Kardani, Selasa (19/5) di sela Rapat Kerja Dinas Perik anan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur, di Surabaya.
0 komentar:
:f :D :) ;;) :x :$ x( :?
:@ :~ :| :)) :( :s :(( :o
Posting Komentar